Laman

Selasa, 15 Juli 2014

Lowongan Guru Privat

Lowongan Guru Privat Area Jakarta , Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok . Bagi Rekan-Rekan Sarjana atau Mahasiswa tingkat akhir yang berminta menjadi pengajar, kami mengundang anda menjadi tim kami sebagai Pengajar / Guru Privat khusus di Area di atas. Kami membutuhkan untuk berbagai tingakatan anak didik yaitu SD, SMP SMA dan Bahkan Umum atau Karyawan. Untuk yang berminat silahkan daftar dan Mengisi Biodata yang sudah kami sediakan. 

Lowongan Guru Privat

Bagi Rekan Sarjana dan mahasiswa tingkat akhir , Silahkan Mendaftar Di sini.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

















































































----------------------------------------------------------------------------------------------
Lowongan Guru Privat Deposito Non Automatic Roll Over yaitu deposito berjangka yang tidak otomatis diperpanjang oleh bank jika deposito tersebut telah jatuh tempo tetapi belum dicairkan oleh pemiliknya. Jadi,deposan tidak akan mendapat bunga. Deposito semacam ini berubah sifatnya menjadi tabungan nonproduktif (uang titipan) bagi bank.
2.   Deposito on call
Deposito on call adalah simpanan deposan yang tetap berada di bank bersangkutan, penarikannya harus terlebih dahulu diberitahukan kepada bank bersangkutan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. Misalnya 30hari sebelum ditarik, deposan harus terlebih dahulu memberitahukannya kepada bank bersangkutan. Bunga deposito on call ini dihitung harian saja.
3.   Sertifikat deposito
Sertifikat deposito adalah deposito berjangka atas unjuk dan dapat diperjualbelikan oleh pemiliknya sebelum jatuh tempo, bunganya  dibayar  di muka. Sertifikat deposito adalah  deposito  berjangka  yang  bukti simpanannya dapat diperdagangkan (UU RI No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan Bab I Pasal1ayat8). Sertifikat deposito hanya dapat diterbitkan dan diedarkan oleh suatu bank yang telah mendapat izin khusus dari Bank Indonesia. Izin ini meliputi total keseluruhan sertifikat deposito, nilai nominal per lembar dan jangka waktu sertifikat deposito tersebut.                                        
    2.8 Analisis Rasio Keuangan 

Analisis rasio keuangan digunakan sebagai dasar perencanaan pengambilan keputusan untuk memperoleh gambaran perkembangan keuangan dan posisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang, dan juga digunakan untuk pihak manajemen perusahaan dalam menentukan kebijakan pemberian kredit dan penanaman modal suatu perusahaan.
Seorang penganalisa memerlukan adanya ukuran tertentu untuk menginterpretasikan suatu laporan keuangan suatu perusahaan. Ukuran yang sering digunakan adalah rasio. Analisa rasio keuangan menggambarkan hubungan matematis antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain dalam laporan keuangan, dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran kinerja bank yang telah distandarisasi, yang dapat memberikan petunjuk, gejala, serta informasi keuangan lainnya mengenai keadaan keuangan suatu bank. Dengan menggunakan analisa
rasio, kita dapat menentukan tingkat kinerja keuangan suatu bank. Oleh karena itu rasio keuangan bermanfaat dalam menilai suatu kondisi bank.
    2.8.1 Capital Adequacy Ratio ( CAR )

Modal merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan usaha bisnis dan menampung resiko kerugian. Besarnya modal suatu bank akan berpengaruh pada mampu atau tidaknya suatu bank secara efisien menjalankan kegiatannya, dan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat (khususnya untuk masyarakat peminjam) terhadap kinerja bank. Penggunaan modal bank juga dimaksudkan untuk memenuhi segala kebutuhan bank guna menunjang kegiatan operasi bank, dan sebagai alat untuk ekspansi usaha. Kepercayaan masyarakat akan terlihat dari besarnya dana giro, deposito, dan tabungan yang melebihi jumlah setoran modal dari para pemegang sahamnya. Unsur kepercayaan ini merupakan masalah penting dan merupakan faktor keberhasilan pengelolaan suatu bank (Sinungan, 2000).
Capital Adequacy Ratio (CAR) digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan. Semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia sebesar 8%) berarti bahwa bank tersebut mampu membiayai operasi bank, dan keadaan yang menguntungkan tersebut dapat memberikan kontribusi yang cukup
besar bagi profitabilitas bank (ROA) yang bersangkutan (Dendawijaya, 2003).
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23./DPNP tanggal 31 Mei 2004 Lampiran 1a, rasio CAR dapat dirumuskan sebagai perbandingan antara modal bank terhadap aktiva tertimbang menurut resiko Modal bank adalah total modal yang berasal dari bank yang terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. Modal inti yaitu modal milik sendiri yang diperoleh dari modal disetor oleh pemegang saham. Modal inti terdiri dari modal disetor, agio saham, cadangan umum, cadangan tujuan, laba ditahan, laba tahun lalu, laba tahun berjalan, dan bagian kekayaan anak perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan. Modal pelengkap terdiri dari cadangan revaluasi aktiva tetap, cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, modal kuasa, dan pinjaman subordinasi. Sedangkan ATMR merupakan penjumlahan ATMR aktiva neraca dengan ATMR administratif.
Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, besarnya CAR yang harus dicapai oleh suatu bank minimal 8%. Angka tersebut merupakan penyesuaian dari ketentuan yang berlaku secara internasional berdasarkan standar Bank for International Settlement (BIS).
    2.8.2 Loan to Deposit  Ratio ( LDR )

Pengelolaan likuiditas merupakan masalah yang cukup kompleks dalam kegiatan operasi bank, hal tersebut disebabkan karena dana yang dikelola bank sebagian besar adalah dana dari masyarakat yang sifatnya jangka pendek dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Likuiditas suatu bank
berarti bahwa bank tersebut memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi semua kewajiban (Siamat, 2005).
Salah satu penilaian likuiditas bank adalah dengan menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR). Rasio LDR digunakan untuk mengukur kemampuan bank tersebut apakah mampu membayar hutang-hutangnya dan membayar kembali kepada deposannya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan. Atau dengan kata lain seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah, kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan kredit (Dendawijaya, 2003).
    Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23/DPNP tanggal 31 Mei..2004 Lampiran 1e, LDR dapat diukur dari perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank. Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak maka akan menyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2004). Semakin tinggi LDR maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi bank tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit macetnya akan kecil).

Kredit yang diberikan adalah kredit yang diberikan bank yang sudah ditarik atau dicairkan bank. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit kepada bank lain. Sedangkan yang termasuk dalam pengertian dana pihak ketiga adalah giro, deposito, dan tabungan (Sinungan, 2000).
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, besarnya standar nilai LDR menurut Bank Indonesia adalah antara 80%-110% (Dendawijaya, 2003).
    2.8.3 Return on Assets ( ROA )

Salah satu ukuran untuk melihat kinerja keuangan perbankan adalah melalui Return On Asset (ROA). Menurut Surat Edaran Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23./DPNP tanggal 31 Mei 2004 Lampiran 1d, rasio ROA dapat diukur dengan perbandingan antara laba sebelum pajak terhadap total aset (total aktiva). Laba sebelum pajak adalah laba bersih dari kegiatan operasional bank sebelum pajak. Total aset yang digunakan untuk mengukur ROA adalah jumlah keseluruhan dari aset yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja keuangan yang semakin baik, karena tingkat kembalian (return) semakin besar. Bank Indonesia selaku pembina dan pengawas perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan aset yang perolehan dananya sebagian besar berasal dari simpanan masyarakat (Siamat, 2005).
    2.9 Tingkat Suku Bunga Deposito.

Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar nasabah (yang memiliki simpanan) dengan harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman) (Kasmir,2004).
Tingkat suku bunga menunjukkan seberapa besar imbalan yang akan diperoleh atas sejumlah dana yang dipercayakan oleh investor atau nasabah kepada bank yang bersangkutan. Sehingga, penting bagi pihak perbankan untuk
menganalisis sejumlah factor untuk menetapkan suku bunga yang ditargetkan sesuai dengan kondisi perbankan dan keadaan perekonomian.
Lowongan Guru Privat Menurut Keynes, dalam Sanityasa (2009), tingkat bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan uang (ditentukan dalam pasar uang).   Perubahan tingkat suku bunga selanjutnya akan mempengaruhi keinginan untuk mengadakan investasi, misalnya pada surat berharga, dimana harga dapat naik atau turun tergantung pada tingkat bunga (bila tingkat bunga naik maka surat  berharga turun dan sebaliknya), sehingga ada kemungkinan pemegang surat berharga akan menderita capital loss atau gain. Suku bunga dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Suku bunga nominal adalah suku bunga dalam nilai uang. Suku bunga ini merupakan nilai yang dapat dibaca secara umum. Suku  bunga ini menunjukkan sejumlah rupiah untuk setiap satu rupiah yang diinvestasikan.
2. Suku bunga riil adalah suku bunga yang telah mengalami koreksi akibat inflasi dan didefinisikan sebagai suku bunga nominal dikurangi  laju inflasi. 
Dalam  Kamus  Akuntansi  (1996:69),  disebutkan  bahwa  Interest  (bunga, kepentingan, hak) merupakan:
1. Beban atas penggunaan uang dalam suatu periode, dan
2. Suatu pemilikan atau  bagian  kenyataan  dalam suatu  perusahaan, usaha dagang, atau sumber daya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar